Salin Artikel

Praka MS Mengaku Tak Tahu 600 Amunisi Akan Dibawa ke Papua untuk Dijual ke KKB

Oknum prajurit Yonif 733 Masariku ini mengaku tidak berniat untuk menjual amunisi tersebut ke KKB.

"Jadi dia (Praka MS) tidak tahu amunisi itu akan dibawa ke Papua untuk digunakan oleh KKB," kata Komandan Detasemen Polisi Militer Kodam (Dandenpom) XVI Pattimura Kolonel Cpm Jhohanes Paul Pelupessy saat konferensi pers di Mapolresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021).

Saat diperiksa, Praka MS mengaku menjual ratusan amunisi itu untuk keperluan warga yang ingin berburu.

Praka MS menjual 600 butir peluru kepada warga berinisial AT.

Selanjutnya AT menjual kembali ratusan amunisi itu kepada J yang diduga kuat menjual kembali ke KKB.

Saat ini AT dan J telah ditahan di sel tahanan Mapolresta Pulau Ambon dan telah ditetapkan sebagai tersangka.


Penjualan amunisi yang dilakukan Praka MS kepada AT tidak dilakukan per butir, tapi dalam jumlah yang sudah ditentukan.

Dari penjualan amunisi itu Praka MS mendapat keuntungan hingga jutaan rupiah.

Sebelumnya diberitakan, Praka MS ditangkap lantaran terlibat penjualan 600 butir amunisi kepada warga sipil yang diduga kuat berhubungan dengan KKB.

Sebanyak 200 butir peluru didapat tersangka selama mengikuti latihan menembak. Sedangkan sisanya masih diselidiki. 

Praka MS telah ditetapkan sebagai tersangka karena menyalahi Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kodam Pattimura memastikan Praka MS akan dipecat dari militer dan terancam hukuman penjara atas perbuatannya itu.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/24/11060961/praka-ms-mengaku-tak-tahu-600-amunisi-akan-dibawa-ke-papua-untuk-dijual-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke