Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praka MS Jadi Tersangka, Kumpulkan Ratusan Amunisi Saat Latihan Menembak dan Dijual hingga ke Tangan KKB

Kompas.com - 23/02/2021, 20:05 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Seorang oknum anggota TNI, Praka MS menjadi tersangka dalam kasus penjualan amunisi kepada warga sipil.

Oleh warga sipil itu, amunisi diduga dijual kembali hingga jatuh ke tangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Pelaku Praka MS merupakan prajurit dari kesatuan Yonif 733 Masariku, Kodam XVI/Pattimura.

Baca juga: Oknum TNI Jual Ratusan Amunisi Diduga untuk KKB, Begini Modusnya


Modus mengumpulkan amunisi saat latihan

Menembak.Shutterstock Menembak.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Kapomdam) Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy mengatakan Praka MS menjual 600 butir peluru.

Dia menyebut MS sedikit demi sedikit menyimpan peluru yang seharusnya digunakan untuk latihan menembak.

“Bagaimana cara amunisi 600 di satu orang prajurit, jadi pada saat latihan menembak dia berusaha mengumpulkan munisi-munisi itu. Trik tersangka ini pada saat latihan menembak dia pergi setelah mendapatkan munisi lalu dia ambil dia sembunyikan, lalu selesai latihan besok paginya dia datang kembali untuk mengambil amunisi yang dia sembunyikan,” kata Paul di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021).

Paul masih mendalami apakah aksi tersebut melibatkan rekan-rekan Praka MS.

Baca juga: Fakta Anggota DPRD Bantul Samakan Pemakaman Covid-19 dengan Kubur Anjing, Videonya Viral, Kini Meminta Maaf

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com