Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Kali Beraksi di Banten, Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Ditangkap

Kompas.com - 22/02/2021, 15:48 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polres Serang Kota, Banten, menangkap empat orang pencuri yang biasa menggunakan dengan modus pecah kaca mobil.

Keempatnya yakni IR (29), Us (31) , As (54) dan HSP (52) yang ditangkap di lokasi berbeda.

Keempat orang itu ditembak karena melawan petugas saat ditangkap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota AKP Nandar mengatakan, komplotan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca sudah menjalankan aksinya sejak 2018.

Baca juga: PDRB Per Kapita Kota Cilegon Tertinggi di Banten, Keenam di Indonesia

"Komplotan ini sudah beraksi di 15 lokasi di wilayah Banten, seperti di Cilegon, Serang, Pandeglang dan Lebak," kata Nandar kepada wartawan di Mapolres Serang Kota, Senin (22/2/2021).

Dalam aksinya, tersangka sudah mempunyai perannya masing-masing.

Tersangka HSP berperan mencari sasaran, sementara Us dan As memantau lokasi sekitar.

Kemudian tersangka IR berperan sebagai eksekutor yang mengambil barang di dalam mobil yang terpakir.

Pelaku memecahkan kaca pintu menggunakan cincin yang sudah dimodifikasi.

"Pelaku sudah punya tugasnya masing-masing. Sasarannya dipilih secara acak, dan para pelaku sudah merencanakan dari markas mereka," ujar Nandar.

Baca juga: Ambil Madu Lebah, Seorang Pria di Riau Sebabkan 2 Hektar Lahan Terbakar

Untuk menghilangkan barang bukti, para pelaku langsung mengirimkan barang-barang hasil curian ke wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

Kini, petugas masih melakukan pengembangan guna menangkap para penadahnya.

"Kita amankan barang bukti cincin, kartu kunci leter Y dan T, dompet, satu unit motor dan kita dapatkan pisau dari salah satu tersangka," kata dia.

Keempat pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com