Salin Artikel

15 Kali Beraksi di Banten, Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Ditangkap

Keempatnya yakni IR (29), Us (31) , As (54) dan HSP (52) yang ditangkap di lokasi berbeda.

Keempat orang itu ditembak karena melawan petugas saat ditangkap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota AKP Nandar mengatakan, komplotan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca sudah menjalankan aksinya sejak 2018.

"Komplotan ini sudah beraksi di 15 lokasi di wilayah Banten, seperti di Cilegon, Serang, Pandeglang dan Lebak," kata Nandar kepada wartawan di Mapolres Serang Kota, Senin (22/2/2021).

Dalam aksinya, tersangka sudah mempunyai perannya masing-masing.

Tersangka HSP berperan mencari sasaran, sementara Us dan As memantau lokasi sekitar.

Kemudian tersangka IR berperan sebagai eksekutor yang mengambil barang di dalam mobil yang terpakir.

Pelaku memecahkan kaca pintu menggunakan cincin yang sudah dimodifikasi.

"Pelaku sudah punya tugasnya masing-masing. Sasarannya dipilih secara acak, dan para pelaku sudah merencanakan dari markas mereka," ujar Nandar.

Untuk menghilangkan barang bukti, para pelaku langsung mengirimkan barang-barang hasil curian ke wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

Kini, petugas masih melakukan pengembangan guna menangkap para penadahnya.

"Kita amankan barang bukti cincin, kartu kunci leter Y dan T, dompet, satu unit motor dan kita dapatkan pisau dari salah satu tersangka," kata dia.

Keempat pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/22/15483221/15-kali-beraksi-di-banten-komplotan-pencuri-modus-pecah-kaca-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke