Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Ibu Ditangkap karena Lempar Atap Pabrik, Suami: Anak Balita Saya dan Ibunya Dipenjara

Kompas.com - 21/02/2021, 12:10 WIB
Fitri Rachmawati,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

Mawardi berharap istrinya segera bebas dan tak perlu menjalani persidangan karena memang tidak.

Berlebihan

Yan Mangandar dari Biro Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Mataram (BKBH) Unram yang mendampingi warga turut sedih atas apa yang dialami keempat ibu tersebut.

Bagi Yan, gambaran itu adalah wajah hukum saat ini yang masih menekan dan mengorbankan orang orang kecil dan membela mereka yang berada.

Dia juga kecewa kasus dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun tidak ada kuasa hukum yang mendampingi.

"Penahanan sangat berlebihan dan tidak ada pertimbangan yang terbaik bagi ibu-ibu dan anak anak ini. Ini yang paling utama, anaknya masih membutuhkan ASI. Menurut kami ini kasus kecil tapi ditahan seperti ini," kata Yan.

Baginya Pasal 170 KUHP yang disangkakan pada keempatnya, terlalu berlebihan karena melihat fakta kerusakannya tidak sesuai dengan hukuman yang dijeratkan.

"Tak ada sama sekali kerusakan berarti, itu  hanya spandek yang keok, dan tidak menimbulkan cacat atau meninggalkan kerugian yang besar lebih dari Rp 2,5 juta," katanya.

Yan juga mengingatkan penegak hukum melihat kondisi ini sebelum memutuskan melanjutkan ke persidangan.

Pemilik pabrik heran 

Suardi yang dikonfirmasi terkait ditahannya empat ibu rumah tangga itu, membenarkan bahwa dia melaporkan kasus perusakan tersebut.

"Saya sebenarnya tidak mau melanjutkan kasus ini, tapi tindakan mereka melempar pabrik saya membuat pekerja saya ketakutan. Atap saya juga ada yang bolong karena batu, dan sudah kami perbaiki," kata Suardi saat ditemui di pabriknya.

"Saya heran mengapa kasus ini baru diributkan sekarang. Protes mereka telah terjadi sejak 2006 lalu," kata Suhardi.

Suhardi mengaku telah mendapat izin membangun dan memproduksi tembakau rajangan sejak 2007 lalu.

Bahkan anggota Dewan Lombok Tengah sempat melakukan sidak ke pabriknya dan tidak mencium bau apapun.

Ditanya apakah ada campuran bahan tertentu pada tembakaunya yang menimbulkan bau menyengat, Suhardi tak bisa mengungkapkannya karena itu rahasia usahanya.

"Saya tidak bisa ungkapkan ya, itu rahasia usaha kami. Lihat saja ini tembakau yang kami jual, silakan dicium baunya," katanya sambil menunjukkan tembakau  dalam bungkusan kecil.

Suhardi juga tidak memberi penjelasan apakah akan mencabut laporannya atau tidak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com