Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Ibu Ditangkap karena Lempar Atap Pabrik, Suami: Anak Balita Saya dan Ibunya Dipenjara

Kompas.com - 21/02/2021, 12:10 WIB
Fitri Rachmawati,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

Baginya kerusakan itu tidak sepadan dengan hukuman yang diterima istrinya dan tiga ibu lainnya.

Ismayadi juga sedih tak bisa menjenguk istrinya di penjara, apalagi anaknya terus menanyakan ibunya.

Dari pantauan Kompas.com, lokasi pabrik UD Mawar milik Suardi berada di tengah perkempungan warga di Dusun Eat Nyiur, Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.

Sekilas terlihat tak ada kerusakan berarti. Hanya sebagian spandek tampak lecet karena lemparan kayu dan batu yang tak seberapa besar.

Tak bisa bertemu

Agustino (23) suami Martini dan Mawardi (41) suami Nurul Hidayah sempat menjenguk istri mereka ke Rutan Praya pada Sabtu sore.

Namun karena jam besuk telah ditutup, keduanya tak bisa bertemu.

Apalagi keduanya tidak tahu istri-istri mereka ditahan lantaran ketika itu tengah bekerja.

"Saya biasa lihat anak saya yang masih balita masin di rumah. Sekarang dia dipenjara bersama ibunya, sakit rasanya dada saya," kata Agustino.

Agustino hanya bisa berharap istrinya segera dibebaskan. Menurut dia, istrinya melempar pabrik karena marah dengan bau menyengat pabrik tembakau.

Bau menyengat itu juga menyebabkan anak mereka kerap sesak napas. Namun, keluhan dan protes mereka dianggap angin lalu oleh pemilik pabrik tembakau.

Mawardi suami Nurul Hidayah juga menyatakan hal yang sama. Dia masih belum bisa menerima alasan penahanan istrinya.

Baginya apa yang dilakukan istrinya adalah karena rasa kekecewaan yang sama dengan 250 kepala keluarga lainnya yang khawatir akan kesehatan anak mereka.

"Ini sudah lama, sejak 2006-2007, tapi tidak pernah ada perubahan. (pemilik) diajak ketemu musyawarah, tapi tak pernah ada perubahan, bau dari pabrik tetap ada, " katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com