Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 PNS dan 2 Kontraktor Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Leles

Kompas.com - 20/02/2021, 09:58 WIB
Ari Maulana Karang,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Menurut Rudy, PPK dalam proyek ini yang dijadikan tersangka menurutnya sudah benar.

Bahkan, pengembalian kerugian negara dalam proyek tersebut senilai Rp 800 juta yang jadi awal penyelidikan pembangunan Pasar Leles, dibayar oleh pejabat pembuat komitmen tersebut, bukan oleh pemborong meski pembayarannya telat.

"Kasihan PPK-nya, saya juga harus memberikan perlindungan, tapi di satu sisi silahkan saja dibongkar ini kan (kerjaan) mafia proyek," tegasnya.

Baca juga: Sungai Meluap, 35 Rumah di Banjarwangi Garut Terdampak Banjir Bandang

Rudy melihat, upaya penegakan hukum dalam kasus pembangunan Pasar Leles yang dilakukan aparat kejaksaan, harusnya bisa memberikan dampak pada pembangunan ke depan dengan mengejar pemilik perusahaan yang memenangkan tender proyek Pasar Leles.

"Yang menang lelang A misalnya, yang mengerjakan B, si B-nya tersangka, kenapa A tidak tersangka, kejar si A-nya dong, supaya ada efek jera, jangan mrminjamkan perusahaan di Garut, pemilik perusahaannya seolah-olah dilindungi," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com