TEGAL, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Tegal Kota, Jawa Tengah membekuk NR (35) warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang mengaku dukun yang bisa menarik emas batangan secara gaib.
NR berhasil menipu salah satu pegawai bank di Tegal hingga puluhan juta rupiah.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo melalui Kasatreskrim AKP Syuaib Abdullah mengatakan, korban MR (25) warga Kabupaten Tegal sebelumnya merasa tertipu sebesar Rp 46 juta oleh pelaku.
Baca juga: Tinggalkan Cantrang, Nelayan di Tegal Beralih ke Alat Tangkap Ramah Lingkungan
Meski sudah memberikan uang, tapi emas batangan yang dijanjikan tak kunjung diberikan hingga enam bulan berlalu.
"Karena yang dijanjikan tidak pernah terwujud, merasa tertipu dan dirugikan korban akhirnya melapor ke polisi," kata Syuaib, di Mapolres Tegal Kota, Kamis (18/2/2021).
Syuaib menjelaskan, kejadian bermula, saat korban yang bekerja di salah satu bank di Kota Tegal dikenalkan oleh temannya dengan pelaku pada Juni 2020 lalu.
Saat itu, pelaku berpura-pura memiliki banyak jaringan dan bisa membantu mencarikan nasabah untuk peminjaman uang di bank tempat korban bekerja.
Baca juga: Dukun Palsu Cabuli Siswi SMA 13 Kali, Terbongkar Saat Minta Rp 3 Juta
Di awal-awal pertemuan, korban sempat datang ke tempat pelaku di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Saat itu, pelaku menyatakan bahwa korban diuntit mahluk gaib berupa tuyul yang selalu mengganggunya.