Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pria Ini Paksa Korban Berhubungan dengan ODGJ untuk Hilangkan Jejak

Kompas.com - 17/02/2021, 23:01 WIB
Syarifudin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Seorang ayah di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menghamili anak kandungnya sendiri berinisial DS (14).

Tak hanya menghamili, pelaku yang berinisial AH (55) juga memaksa anaknya berhubungan badan dengan orang gila untuk menghilangkan jejak.

Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Iptu Ridwan mengatakan, tersangka AH telah berulang kali memerkosa anaknya.

Kasus persetubuhan itu diketahui setelah korban hamil.

"Terakhir kali dilakukan pada 16 Februari 2021. Saat itu dia melukakan aksinya di dalam rumah kosong milik warga," kata Iptu Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/02/2021).

Baca juga: Terbang dari Padang, Pasutri Ini Ditangkap di Bandara Lombok, Ketahuan Bawa 5 Bungkus Sabu di Dubur

Berdasarkan keterangan korban, aksi itu bermula ketika 2019. Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiyah.

"Terlapor terus menerus melakukan persetubuhan terhadap korban, sampai akhirnya sekitar bulan September 2020 korban tidak haid lagi," kata dia.

Kasus itu terungkap saat korban bercerita kepada pelaku tentang kondisinya yang tak lagi haid. 

Pelaku lalu menyuruh korban melakukan tes kehamilan. Hasilnya positif hamil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com