Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/02/2021, 22:45 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Willibrodus Sonbay, terpidana kasus korupsi pembangunan jalan di perbatasan Indonesia-Timor Leste, yang buron sejak tahun 2018, akhirnya ditangkap tim Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim mengatakan, Sonbay ditangkap setelah buron selama tiga tahun.

Baca juga: Heboh Dana Rp 9 Miliar ke Yudhoyono Foundation, Ini Penjelasan Bupati Pacitan Indartato

"Dia ditangkap di Desa Naob, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara," ungkap Abdul kepada Kompas.com, Selasa (16/2/2021) malam.

Abdul menyebut, Sonbay merupakan terpidana kasus korupsi proyek peningkatan jalan perbatasan pada Badan Perbatasan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara.

Penangkapan terhadap Sonbay, lanjut Abdul, sekaligus mengekseskusi putusan Mahkamah Agung Nomor 2859 K/PID.SUS/2017 dalam perkara tipikor peningkatan ruas jalan perbatasan Kefamenanu-Nunpo TA 2013 yang merugikan negara sebanyak Rp 613.123.206.

Dia menjelaskan, kasus korupsi itu ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara pada 2017.

"Dalam kasus itu, kerugian negara sebesar Rp 600 juta lebih, kemudian dilimpahkan ke PN Tipikor Kupang dan divonis bersalah," kata dia.

Kemudian, jaksa dan terdakwa Sonbay sama-sama mengajukan banding hingga ke tingkat kasasi.

Selanjutnya, ketika menunggu putusan kasasi tersebut, masa penahanan terdakwa telah habis sehingga dikeluarkan demi hukum.

Setelah putusan diterima pada 18 September 2018, terpidana kabur saat hendak dieksekusi. Sonbay lalu ditetapkan sebagai DPO.

"Dia divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta," kata Abdul.

Baca juga: Warga Temukan 2 Anak Kucing Hutan Saat Cari Rumput, BKSDA: Umurnya Kira-kira 1 Bulan...

Setelah ditangkap, Sonbay dibawa ke kantor Kejaksaan Timor Tengah Utara untuk diperiksa.

"Usai diperiksa, Sonbay langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara Kefamenanu untuk menjalani hukuman," kata Abdul.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dukung Mahasiswa Berjiwa Wirausaha, Dompet Dhuafa Banten Resmikan Program Kantin Kontainer

Dukung Mahasiswa Berjiwa Wirausaha, Dompet Dhuafa Banten Resmikan Program Kantin Kontainer

Regional
Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com