Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/02/2021, 16:40 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor mengungkap modus dalam kasus penyelewengan dana bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Polisi pun sudah menangkap dan menetapkan tersangka, yakni seorang Kasi Pelayanan Desa Cipinang berinisial LH (32) pada Senin (15/2/2021).

Dari hasil penyelidikan, pria 32 tahun ini menduplikasi data nama dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon penerima bansos yang sudah meninggal dunia dan yang pindah alamat.

Sedianya ada 855 warga penerima BST Kemensos di Desa Cipinang itu, namun pelaku menggandakan data calon penerima sebanyak 30 orang untuk menda­patkan bansos tambahan atau meraup keuntungan.

Baca juga: Ketua KPK Tegaskan Tak Pandang Bulu Usut Suap Bansos Covid-19

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa bansos itu untuk penanganan Covid-19 yang bersumber dari Kemensos sebesar Rp 600.000.

BST tersebut diberikan dalam kurun waktu tiga bulan yakni April, Mei, Juni 2020.

Dengan kata lain, total pencairan selama 3 bulan untuk penerima bansos sebesar Rp 1,8 juta per orang di kantor Pos Cicangkal, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin.

"Jadi ada 30 nama yang bermasalah (digandakan) di antaranya 7 nama seperti Aman Bin Arsa diganti Saman Bin Arsa, alamatnya sama namun bedanya di NIK, kita sebut sebagai orang yang ganda. Kemudian ada 2 orang meninggal dunia dalam 30 nama tersebut. Selanjutnya 2 orang yang sudah dapat bantuan PKH dan lainnya ada 19 orang pindah alamat," ungkap Harun.

Untuk memuluskan pencairan bansos itu, staf desa ini tak sendirian, ia mempekerjakan 15 orang joki dari kampung tetangganya.

Dalam menjalankan aksinya, 15 orang ini mencairkan dana BST ke kantor pos tersebut pada Senin 20 Juli 2020.

Masing-masing joki ditugaskan untuk mewakili 2 orang dengan 2 kali pengambilan, di mana seharusnya yang mengambil warga sesuai data dari Kemensos.

Setiap satu orang berhak mendapatkan dana BST senilai Rp 600.000 dalam rekap tiga bulan sebesar Rp 1,8 juta sekali pencairan untuk 30 warga.

Namun ternyata, dana BST tersebut ditilap oleh LH sehingga mengakibatkan kerugian senilai Rp 54 juta bagi warga Desa Cipinang.

"NIKnya itu asli, terdaftar, tapi (pengambilannya) atas nama orang lain. Kan pada saat (pencairan) di kantor pos mereka hanya menunjukan surat undangan saja, lalu di-scan barkot gitu. Jadi enggak perlu lagi KTP karena kan mereka percaya itu sudah diurus orang desa," ucapnya.

"Nah, kantor pos ini percaya saja orang yang menerima bansos sudah sesuai, sudah terverifikasi oleh kasi pelayanan desa ini, maka akhirnya langsung dicairkan," imbuh dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com