Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Bantuan Polisi Kejar Buronan Interpol yang Kabur, Imigrasi: Kami Perkirakan Masih di Bali

Kompas.com - 15/02/2021, 17:39 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polda Bali ikut mencari Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer (33) buronan interpol yang kabur dari ruang detensi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Kamis (11/2/2021) siang.

"Pihak imigrasi sudah (koordinasi) dengan kami, yang jelas ada permohonan kepada kita untuk mencari red notice yang diminta oleh imigrasi kepada kami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro di Mapolda Bali, Senin (15/2/2021).

Ia mengatakan Andrew merupakan buronan Interpol. Namun, ia belum menjelaskan dalam kasus apa. Saat ini polisi masih mencari keberadaan Andrew.

"Untuk lebih jelasnya kami belum mengetahui (kenapa diburu Interpol). Yang saya turunkan seluruh kekuatan reskrim yang ada saya keluarkan," kata dia.

Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra mengatakan, 150 petugas dikerahkan untuk mencari Andrew.

Baca juga: Pemilik Warung yang Lawan Petugas Saat Razia Prokes Jadi Tersangka, Terancam 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Ia memperkirakan Andrew masih berada di Bali. Meski demikian, pihaknya menjaga akses keluar masuk Pulau Dewata.

"Kami perkirakan masih di Bali. Saat ini masih pencarian," kata dia.

Sebelumnya, buronan Interpol asal Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenko kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kamis (11/2/2021) siang.

Pria ini kabur setelah dijenguk teman wanitanya yang juga asal Rusia berinisial ET. Andrew merupakan buron Interpol yang masuk dalam Red Notice.

Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

 

Andrew ditangkap dalam kasus narkoba dengan vonis 1,5 tahun penjara.

Setelah masa penjara berakhir, Andrew diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021 untuk dideportasi dan diserahkan ke Interpol.

Kemudian, ia hendak dipindahkan ke Rudenim Denpasar karena keterbatasan ruang detensi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI ngurah Rai.

Baca juga: Rombongan Keluarga Tertahan di Tol karena Pakai 1 Kartu untuk 2 Mobil, Harus Bayar Denda Rp 566.000

Saat proses administrasi untuk diserahkan kepada Interpol, Andrew dikunjungi teman perempuannya. Setelah dijenguk, Andrew hendak diperiksa petugas.

Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, Andrew menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com