"Pihak imigrasi sudah (koordinasi) dengan kami, yang jelas ada permohonan kepada kita untuk mencari red notice yang diminta oleh imigrasi kepada kami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro di Mapolda Bali, Senin (15/2/2021).
Ia mengatakan Andrew merupakan buronan Interpol. Namun, ia belum menjelaskan dalam kasus apa. Saat ini polisi masih mencari keberadaan Andrew.
"Untuk lebih jelasnya kami belum mengetahui (kenapa diburu Interpol). Yang saya turunkan seluruh kekuatan reskrim yang ada saya keluarkan," kata dia.
Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra mengatakan, 150 petugas dikerahkan untuk mencari Andrew.
Ia memperkirakan Andrew masih berada di Bali. Meski demikian, pihaknya menjaga akses keluar masuk Pulau Dewata.
"Kami perkirakan masih di Bali. Saat ini masih pencarian," kata dia.
Sebelumnya, buronan Interpol asal Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenko kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kamis (11/2/2021) siang.
Pria ini kabur setelah dijenguk teman wanitanya yang juga asal Rusia berinisial ET. Andrew merupakan buron Interpol yang masuk dalam Red Notice.
Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Andrew ditangkap dalam kasus narkoba dengan vonis 1,5 tahun penjara.
Setelah masa penjara berakhir, Andrew diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021 untuk dideportasi dan diserahkan ke Interpol.
Kemudian, ia hendak dipindahkan ke Rudenim Denpasar karena keterbatasan ruang detensi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI ngurah Rai.
Saat proses administrasi untuk diserahkan kepada Interpol, Andrew dikunjungi teman perempuannya. Setelah dijenguk, Andrew hendak diperiksa petugas.
Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, Andrew menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.
https://regional.kompas.com/read/2021/02/15/17394841/minta-bantuan-polisi-kejar-buronan-interpol-yang-kabur-imigrasi-kami