Namun korban tak memberikannya. Pelaku kesal dan meninggalkan korban, namun korban sempat mengejar pelaku dan menahannya pergi.
Tersulut emosi, pelaku kemudian memuntahkan bogem mentah terhadap korban.
"Saat itu saya lagi kesal karena minta (kartu) ATM gak dikasih," ucapnya.
Baca juga: Terlilit Utang, Seorang Mahasiswi di Karawang Rekayasa Penculikan, Begini Kronologinya
Menurutnya, korban pun kerap menutupi jika ada yang mentransfer uang ke kartu ATM miliknya yang dipegang korban. "Kalau ada yang transfer gak di kasih tahu," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana dua tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.