MEDAN, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Yusuf Leonard Henuk.
Rencananya, penyidik akan memeriksa Yusuf pada Senin (15/2/2021).
Yusuf sebelumnya dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus rasialisme.
Baca juga: Tak Sadar Masuk ke Hutan yang Terjal, Sopir: Jalannya Bagus, Banyak Lampu...
Kasus dugaan rasialisme itu terkait foto Natalius Pigai yang diunggah di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan terkait pemanggilan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa pemanggilan itu untuk meminta keterangan Yusuf sebagai saksi terlapor dan saksi pelapor.
"Karena ada laporan dan yang melaporkan itu belum dapat kuasa dari korban Natalius Pigai," kata Hadi, dikutip dari Antara, Minggu (14/2/2021).
Baca juga: Mengenal Leni Haini, Mantan Atlet Dayung Jambi yang Viral karena Berencana Menjual Medalinya
Sementara itu, pengacara Yusuf, Rinto Maha, mengatakan bahwa kliennya itu akan diperiksa pukul 10.00 WIB.
Hal itu sesuai dengan nomor surat permintaan keterangan K/459/II/2021/Ditreskimsus.
Rinto memastikan bahwa kliennya akan menghadiri pemanggilan itu.
"Ya namanya dipanggil harus datanglah memberikan keterangan," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.