Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Medan Night Market Ditutup Sementara, Ini Alasannya

Kompas.com - 15/02/2021, 09:38 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

MEDAN, KOMPAS.com - Petugas gabungan dari Satuan Tugas Covid-19 Medan, Sumatera Utara, menyegel pusat jajanan Medan Night Market di Jalan Haji Adam Malik.

Penutupan sementara ini karena Medan Night Market beroperasi melawati batas jam yang sudah ditentukan.

"Satgas Covid-19 memberi sanksi kepada pihak manajemen Medan Night Market, yakni tidak boleh beroperasi selama 14 hari," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi kepada Antara di Medan, Minggu (14/2/2021).

Baca juga: Tak Sadar Masuk ke Hutan yang Terjal, Sopir: Jalannya Bagus, Banyak Lampu...

Ia menjelaskan, petugas gabungan tiba di Medan Night Market untuk melaksanakan penertiban kerumunan pada Sabtu, tengah malam.

Kemudian, petugas gabungan mendapati di lokasi tersebut masih beroperasi hingga lewat jam batas yang telah ditentukan.

Pengelola pusat jajanan di Kota Medan itu diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Selanjutnya Satpol PP Kota Medan, Satgas Covid -19 dan Dinas Pariwisata Kota Medan mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan Medan Night Market," kata Afdhal.

Baca juga: Mengenal Leni Haini, Mantan Atlet Dayung Jambi yang Viral karena Berencana Menjual Medalinya

Medan Night Market dinilai melanggar Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor: 440/0674 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com