Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Mobil Avanza Tersesat di Hutan Gunung Putri | Pengguna Jalan Tol di Denda karena Gunakan 1 Kartu untuk 2 Mobil

Kompas.com - 15/02/2021, 06:15 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Pengalaman menegangkan dialami Enjang Imron (49) dan enam keluarganya.

Pasalnya, saat hendak pulang ke Tasikmalaya pada Jumat tengah malam justru tersesat di hutan Gunung Putri, Majalengka, Jawa Barat.

Beruntung saat kejadian itu segera diketahui oleh warga setempat.

Sehingga tak berselang lama, mereka berhasil dievakuasi dengan selamat.

Sementara di Lampung, rombongan keluarga yang menggunakan kendaraan Suzuki Futura tertahan di pintu tol Sidomulyo, Lampung Selatan.

Untuk dapat keluar dari pintu tol tersebut sang pengemudi harus membayar denda.

Pasalnya, mereka menggunakan satu kartu e-toll untuk dua kendaraan.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.

Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.

1. Mobil Avanza tersesat di hutan

Ilustrasi hutan. Ilustrasi hutan.

Sebuah mobil Toyota Avanza yang dikendarai Enjang Imron (49) tersesat di hutan Gunung Putri Majalengka.

Kejadian menegangkan tersebut terjadi pada Jumat (12/2/2021) tengah malam.

Meski sudah jauh masuk ke dalam hutan yang penuh semak dan bebatuan, beruntung mereka segera diketahui warga sekitar.

Pengemudi dan 7 penumpang di dalamnya lalu dievakuasi ke rumah warga.

"Saat itu anggota piket jaga Polsek Cingambul mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kejadian kendaraan mobil yang tersesat tersebut. Akhirnya sekitar pukul dua dini hari tadi berhasil dievakuasi," kata Paur Subbag Humas Polres Majalengka, Aipda Riyana, melalui keterangannya, Sabtu (13/2/2021).

Baca juga: Perjalanan Tengah Malam Lintasi Gunung Putri, Avanza Tersesat 3 Jam Masuk Hutan, Bawa 7 Penumpang

2. Didenda karena gunakan 1 kartu untuk 2 mobil

Satu keluarga yang tertahan di pintu tol Sidomulyo, Lampung Selatan, Minggu (14/2/2021) sore. DOK PRIBADI YANTO Satu keluarga yang tertahan di pintu tol Sidomulyo, Lampung Selatan, Minggu (14/2/2021) sore.

Pengguna jalan tol di Lampung Selatan didenda sebesar Rp 566.000.

Pasalnya, kedapatan menggunakan satu kartu e-toll untuk dua kendaraan.

Yanto mengatakan, saat kejadian itu mobil yang ditumpangi kakaknya tersebut tidak bisa masuk tol karena saldo di dalam kartunya kurang.

Karena tidak ada satu orang pun petugas di pintu masuk, ia lalu berinisiatif menggunakan kartu yang digunakan untuk mobilnya untuk membantu mobil kakaknya tersebut.

Tapi tak disangka, justru hal itu menjadi masalah saat hendak keluar tol dan pihaknya harus membayar denda yang tak murah.

"Alasannya tidak bisa menunjukkan asal masuk. Ya tapi kok bisa masuk sebelumnya," kata Yanto.

Baca juga: Rombongan Keluarga Tertahan di Tol karena Pakai 1 Kartu untuk 2 Mobil, Harus Bayar Denda Rp 566.000

3. Merasa tidak hamil tapi melahirkan

Ilustrasi bayiKOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi bayi

Seorang ibu muda di Cianjur, Jawa Barat, berinisial SZ (25) terkejut saat melahirkan anak perempuan secara normal.

Padahal, sebelumnya ia tak merasakan sedang hamil.

Ia sadar jika hamil setelah merasakan sakit perut dan melakukan pemeriksaan di puskesmas.

“Kaget dan heran, katanya saya hamil dan sudah waktunya melahirkan,” ujar dia.

Kasus yang dialaminya itu diketahui sebagai kehamilan samar. Dalam catatan medis, kasus tersebut terjadi karena dua faktor, yaitu psikis dan fisik.

Baca juga: Cerita Ibu di Cianjur Melahirkan Tanpa Merasa Hamil, Berawal Merasakan Ada Angin Saat Santai di Rumah

4. Akhyar Nasution jadi wali kota 6 hari

Akhyar Nasution usai dilantik menjadi wali kota Medan sisa masa jabatan 2016-2021 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (11/2/2021) laluKOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI Akhyar Nasution usai dilantik menjadi wali kota Medan sisa masa jabatan 2016-2021 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (11/2/2021) lalu

Akhyar Nasution diangkat sebagai Wali Kota Medan selama enam hari.

Ia diangkat menduduki jabatan tersebut karena wali kota sebelumnya tersandung kasus korupsi.

Meski hanya menduduki jabatan wali kota tersebut hanya enam hari, namun, ia mengaku akan melakukan waktu sebaik mungkin.

Salah satunya terkait dengan persiapan administrasi penyelenggaraan APBD Kota Medan dan menyelesaikan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

Hal itu diperlukan agar rencana dan program pembangunan bisa berjalan dengan baik.

"Ini yang akan segera kita laksanakan,” katanya, Jumat (12/2/2021).

Baca juga: Hanya Enam Hari Jadi Wali Kota, Akhyar Nasution Minta Maaf...

5. Perseteruan keluarga keraton Solo

Suasana jumenengan di Keraton Solo pada bulan April 2017. KOMPAS.com/WISMABRATA Suasana jumenengan di Keraton Solo pada bulan April 2017.

Konflik di internal keluarga keraton Solo, Jawa Tengah, kembali memanas.

Akibat kejadian itu, dua anggota keraton bernama Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai dan GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng dikabarkan terkunci di lingkungan Keputren.

Terkait dengan kejadian itu, polisi mempersilakan untuk diselesaikan secara internal.

Namun demikian, jika ada laporan yang menyangkut dugaan tindak pidana, polisi siap untuk turun tangan.

“Kalau seputar masalah internal keluarga Keraton, dipersilahkan untuk diselesaikan secara internal keluarga keraton,” Kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (12/2/2021).

Baca juga: Cerita di Balik Dua Putri Keraton Solo Terkunci di Keputren, Sikap Polisi dan Dugaan Masalah Keluarga

Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Mei Leandha, Tri Purna Jaya | Editor : Khairina, Dheri Agriesta, Michael Hangga Wismabrata, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com