KOMPAS.com - Petugas Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu menemukan belasan surat hasil rapid test antigen palsu.
Surat hasil rapid test itu diduga milik 18 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Para praja IPDN itu pun akhirnya dilarang melanjutkan perjalanan dengan pesawat.
Baca juga: Diduga Bawa Surat Hasil Rapid Test Palsu, 18 Praja IPDN Batal Terbang dari Palu
Namun petugas melihat surat tersebut mencurigakan karena tidak lolos proses validasi.
Petugas pun mengecek validitas surat itu ke klinik.
"Setelah kami cek ke Klinik Agung, untuk ke 18 orang tersebut tidak terdaftar di Klinik Agung," kata dr Lisda, saat dihubungi, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: 20 Menit Tarik-Menarik antara Warga dan Buaya, Selamatkan Suniah yang Diterkam dan Diseret ke Sungai
Kepala Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie, Ubaedillah membenarkan bahwa 18 orang tersebut adalah praja IPDN.
"Informasi yang saya terima mereka taruna (Praja) IPDN," kata Ubaedillah.
Seharusnya mereka terbang dari Palu ke Jakarta pada Kamis pagi dengan maskapai Batik Air ID-7585.
Namun, karena dugaan pemalsuan surat hasil rapid test, mereka harus diperiksa di pos polisi dan dibawa ke Polsek Palu Selatan.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.