Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

271 Desa di Garut Gelar Pilkades Tahun Ini, Minat Warga Jadi Kades Tinggi di Masa Pandemi

Kompas.com - 11/02/2021, 12:34 WIB
Ari Maulana Karang,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Garut, memastikan 271 desa yang ada di Kabupaten Garut yang habis masa kepemimpinan kepala desanya, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun ini.

Pilkades, akan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan dan arahan Kementerian Dalam Negeri.

“Karena dilaksanakan di masa Pandemi Covid, sesuai dengan SK Mendagri, Permendagri dan Surat Edaran Mendagri, satu TPS (Tempat Pemungutan Suara) Pilkades hanya untuk 500 hak pilih,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan saat diwawancara Kompas.com melalui telepon, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Gara-gara Tensi Darah Naik dan Faktor Usia, Bupati, Wabup, Sekda Aceh Utara Kompak Batal Disuntik Vaksin Covid-19

Karenanya, menurut Rudy, jika biasanya dalam Pilkades TPS dipusatkan di satu tempat, nantinya di setiap desa yang menggelar Pilkades, akan dibangun TPS lebih dari satu, disesuaikan dengan jumlah pemilih dengan ketentuan tiap TPS maksimal untuk 500 orang pemilih.

Rencananya, pelaksanaan Pilkades sendiri, menurut Rudy akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2021 mendatang. Rudy berharap, pelaksanaan Pilkades di masa Pandemi ini, bisa berlangsung dengan bebas, jujur dan adil.

“Harus sukses, sukses dari sisi penyelenggaraan dan dari sisi akses demokrasi, masyarakat bisa memilih secara bebas, jujur dan adil serta rahasia,” katanya.

Baca juga: Disdik Jabar Bakal Ubah Aturan PPDB 2021, Termasuk Syarat Nilai Rapor untuk Jalur Prestasi

Minat jadi kades tinggi

Rudy melihat, saat ini minat warga untuk menjadi kepala desa cukup tinggi.

Karena, dari pantauannya saja, saat ini banyak desa yang calon kepala desanya sudah muncul lebih dari lima nama.

Padahal, ketentuannya Pilkades diikuti oleh lima calon, hingga diperlukan seleksi calon kepala desa melalui tes.

“Dari laporan sementara, dari hasil uji lapangan, saat ini diperkirakan ada 125 desa yang calonnya lebih dari lima orang, makanya perlu ada tes sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com