Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Kepala Sekolah di Bengkulu Diduga Diperas Anggota LSM

Kompas.com - 10/02/2021, 16:27 WIB
Firmansyah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Satgas Saber Pungli Polres Kepahiang bersama Tim Elang Jupi wilayah hukum Polda Bengkulu meringkus 3 anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memeras seorang kepala sekolah, Selasa (9/2/2021).

Ketiga anggota LSM itu ditangkap setelah memeras Yoba Ade Ardiansyah (32) yang merupakan Kepala Sekolah SDN 02 Muara Kemumu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau menjelaskan, operasi tangkap tangan itu dilakukan atas laporan korban pemerasan.

Baca juga: Eks Pejabat Kejari Bengkulu Jadi Pecandu Narkoba, Ditangkap di Lampung

"Penangkapan dilaksanakan setelah mendapat laporan dari korban Yoba yang mengaku dimintai sejumlah uang oleh salah seorang pelaku pemerasan. Uang tersebut menurut korban agar berita tentang pembangunan sekolah yang bersumber dari dana DAK tidak dimuat di media massa," ujar Welliwanto dalam keterangan kepada Kompas.com, Selasa.

Untuk menangkap pelaku, korban berjanji untuk menyerahkan uang kepada pelaku di sebuah rumah makan.

Saat uang akan diserahkan korban pada ketiga pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan.

Saat ini ketiga terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kepahiang untuk menjalani proses lebih lanjut.

Polisi mengamankan sejumlah uang, sepeda motor dan ponsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com