Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pengendara Motor Dikeroyok 7 Orang, Pelaku: Dia "Blayer-blayer"

Kompas.com - 10/02/2021, 14:24 WIB
Usman Hadi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Akibatnya pelipis mata kanan dan kiri korban robek, pipi kiri bagian bawah mata robek, dan mulut hingga dagu korban terluka.

Harvi memastikan para pelaku termasuk AF akan ditindak tegas.

Baca juga: PPKM Skala Mikro, Pemkot Surabaya Aktifkan Kembali 1.294 Kampung Tangguh

Mereka disangka dengan Pasal 170 ayat 1 dan atau 2 KUHP dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara.

“Pasti akan kita lakukan penegakan hukum secara tegas, termasuk terhadap anak di bawah umur. Walaupun ada mekanisme diversi, pasti tetap akan kita lakukan penegakan hukum,” jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com