Mengetahui kondisi jenazah yang tidak berada pada tempatnya, bupati pun geram.
Dia menganggap kejadian tersebut sebagai pencurian.
"Ini saya anggap pencurian karena tidak ada pemberitahuan," tutur Egusem.
"Jenazah ini dicuri oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak mendukung untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten TTS," lanjut dia.
Egusem pun meminta kepolisian memproses kasus itu secara hukum karena sudah meresahkan masyarakat.
Baca juga: Telepon Pejabat BBWS di Semarang, Risma: Nyalakan Lima, Pak Pompanya, Terlalu Lama Kasihan Warga
Permohonan itu, kata Andre, disampaikan secara lisan oleh salah seorang anak dari almarhumah HUL pada pihak kepolisian, Kamis (4/2/2021).
"Diawali memang sebelumnya sudah ada permohonan dari keluarga (untuk pindahkan jenazah)," kata Andre.
Namun, polisi menolak permohonan pemindahan jenazah itu.
"Yang datang itu anaknya yang anggota DPRD Provinisi NTT (untuk minta izin) ibu R, dia datang saya sampaikan tidak bisa," ujar dia.
"Kita sudah jawab bahwasanya tidak bisa karena berdasarkan surat keterangan dari Rumah Sakit Umum Daerah So'e karena yang bersangkutan positif Covid-19," lanjut Andre.
Baca juga: Kronologi Jenazah Pasien Covid-19 Hilang dari Makam, Bupati Dapat Informasi Awal dari Medsos
Polisi hendak meminta klarifikasi dari pihak keluarga.
Adapun sesuai jadwal undangan yang dilayangkan, keluarga jenazah diminta datang ke Polres TTS, Selasa (9/2/2021).
"Kami sudah buat undangan klarifikasi karena masih dalam penyelidikan," kata Andre.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Dheri Agriesta, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.