Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Kunci Kasus Jagal Kucing di Medan Disebut Telah Ditemukan

Kompas.com - 03/02/2021, 15:36 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Kasus jagal kucing di Medan akan memasuki babak baru.

Sebab, polisi disebut telah menemukan saksi kunci setelah sebelumnya menyatakan kurangnya saksi.

"Kali ini pembuktiannya bisa lengkap, saksi lengkap, baru tadi malam saksi kunci ditemukan," kata Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru, Selasa (2/2/2021).

Doni mengapresiasi kinerja kepolisian yang berupaya mengusut tuntas kasus jagal kucing ini.

"Itu lah bukti komitmen polisi untuk menyelesaikan kasus ini. Ini yang sangat kami apresiasi. Sangat jarang kami temui. Polsek Medan Area memberikan effort penuh, mereka menunggu saksi yang lihat teror kepada Sonia untuk diproses langsung, tidak menunggu lama," kata dia.

Baca juga: Kasus Jagal Kucing di Medan, Pemilik Piaraan Mengaku Diteror

Kemungkinan bisa dijerat dua Pasal

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum
Dalam kasus ini, menurut tim Animal Defenders Indonesia, pelaku bisa dijerat dengan dua pasal.

Pasal tersebut yakni Pasal 361 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 302 KUHP tentag penganiayaan terhadap hewan.

Meski demikian, hal tersebut bergantung dari gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Heboh Jagal Kucing di Medan dan Hilangnya Kucing Sonia yang Bernama Tayo

 

Ilustrasi kucing minum air. PIXABAY/RIHAIJ Ilustrasi kucing minum air.
Temukan kepala Tayo

Terkuaknya kasus jagal kucing ini bermula ketika seorang wanita bernama Sonia Rizki menemukan kepala kucing diduga hewan piaraannya yang bernama Tayo.

Sonia yang mulanya mencari sang kucing, mendapat informasi dari warga jika piaraannya dimasukkan dalam karung oleh seseorang.

"Pertama saya tanya ke tetangga saya, katanya ada 2 anak-anak yang melihat kucingnya dimasukkan ke dalam goni. Memang orang sini semua pada tahu kalau misalnya bapak yang ini suka motongin kucing dan anjing untuk dikonsumsi, biasanya untuk sekalian minum tuak gitu, biasanya," kata Sonia kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).

Saat hendak pulang, Sonia melihat sebuah karung goni di lokasi itu.

"Terus saya tanya, apa ini, Pak. Itu anjing kak, bukan kucing, kata keluarganya. Karena kami penasaran, kami buka aja kan ternyata di situ banyak kepala kucing. Kemarin saya pas buka ada sekitar 4 atau 5 kepala kucing terus saya juga merasa salah satu kucing saya ada di situ," kata dia.

Sonia pun melapor ke polisi dan berupaya membawa kasus ini ke ranah hukum.

Baca juga: Terungkap, Jagal Kucing di Medan Ternyata Punya Usaha Katering

Sonia diteror

Ilustrasi orang tak dikenalShutterstock Ilustrasi orang tak dikenal
Pasca-pengungkapan kasus jagal kucing tersebut, Sonia mengalami teror dari orang tak dikenal.

Pada 30 Januari 2021, Sonia dikejar oleh pria berbadan gempal namun berhasil lolos.

Tak hanya itu, rumah Sonia juga didatangi oleh dua orang pria.

Tak tinggal dian, tim Animal Defenders Indonesia pun akan turun tangan melindungi Sonia.

Mereka siap menjaga Sonia 1x24 jam hingga menerjunkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Abba Gabrilin, Farid Assifa, Aprilia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com