Salin Artikel

Saksi Kunci Kasus Jagal Kucing di Medan Disebut Telah Ditemukan

Sebab, polisi disebut telah menemukan saksi kunci setelah sebelumnya menyatakan kurangnya saksi.

"Kali ini pembuktiannya bisa lengkap, saksi lengkap, baru tadi malam saksi kunci ditemukan," kata Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru, Selasa (2/2/2021).

Doni mengapresiasi kinerja kepolisian yang berupaya mengusut tuntas kasus jagal kucing ini.

"Itu lah bukti komitmen polisi untuk menyelesaikan kasus ini. Ini yang sangat kami apresiasi. Sangat jarang kami temui. Polsek Medan Area memberikan effort penuh, mereka menunggu saksi yang lihat teror kepada Sonia untuk diproses langsung, tidak menunggu lama," kata dia.

Pasal tersebut yakni Pasal 361 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 302 KUHP tentag penganiayaan terhadap hewan.

Meski demikian, hal tersebut bergantung dari gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Sonia yang mulanya mencari sang kucing, mendapat informasi dari warga jika piaraannya dimasukkan dalam karung oleh seseorang.

"Pertama saya tanya ke tetangga saya, katanya ada 2 anak-anak yang melihat kucingnya dimasukkan ke dalam goni. Memang orang sini semua pada tahu kalau misalnya bapak yang ini suka motongin kucing dan anjing untuk dikonsumsi, biasanya untuk sekalian minum tuak gitu, biasanya," kata Sonia kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).

Saat hendak pulang, Sonia melihat sebuah karung goni di lokasi itu.

"Terus saya tanya, apa ini, Pak. Itu anjing kak, bukan kucing, kata keluarganya. Karena kami penasaran, kami buka aja kan ternyata di situ banyak kepala kucing. Kemarin saya pas buka ada sekitar 4 atau 5 kepala kucing terus saya juga merasa salah satu kucing saya ada di situ," kata dia.

Sonia pun melapor ke polisi dan berupaya membawa kasus ini ke ranah hukum.

Pada 30 Januari 2021, Sonia dikejar oleh pria berbadan gempal namun berhasil lolos.

Tak hanya itu, rumah Sonia juga didatangi oleh dua orang pria.

Tak tinggal dian, tim Animal Defenders Indonesia pun akan turun tangan melindungi Sonia.

Mereka siap menjaga Sonia 1x24 jam hingga menerjunkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Abba Gabrilin, Farid Assifa, Aprilia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/03/15360731/saksi-kunci-kasus-jagal-kucing-di-medan-disebut-telah-ditemukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke