Mahasiswi bernama Fanni itu juga mengaku sudah membuat surat pernyataan dengan pihak kepolisian.
“Kami meminta maaf kepada pihak-pihak yang disebutkan di video tersebut. Dengan surat pernyataan ini kami berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut,” kata Fanni.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengonfirmasi bahwa benar ada perbuatan yang tidak terpuji dilakukan oleh lima oknum mahasiswa itu.
“Benar, namun untuk lebih detailnya bisa menghubungi Kapolres Kota Metro AKBP Retno Prihawati,” kata Pandra saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).
Sementara itu hingga berita ini dibuat, Kapolres Kota Metro, AKBP Retno Prihawati belum bisa dikonfirmasi dan dihubungi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.