Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Saksi Diperiksa Terkait Limbah Medis Diduga Covid-19 di Pinggir Jalan Bogor

Kompas.com - 02/02/2021, 22:57 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Aparat kepolisian memeriksa satu saksi terkait pembuangan limbah medis yang diduga bekas penanganan wabah Covid-19 di pinggir Jalan Raya Tenjo, Kampung Leuweng Gede, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Iya polseknya (Tenjo) masuk wilayah hukum Parung Panjang. Jadi ini habis rapat dari Polres Bogor, nah sekarang sudah kita interogasi (periksa) satu saksi dilanjutkan besok," kata Kapolsek Parung Panjang Kompol Wagiman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/2/2021).

Wagiman mengatakan bahwa pemeriksaan itu bertujuan sebagai bahan penyelidikan untuk menemukan pelaku pembuang 17 kantong limbah medis tersebut.

Satu orang saksi tersebut, lanjut dia, merupakan warga sekitar lokasi yang tak lain adalah penemu belasan kantong limbah medis itu.

"Satu saksi ini bapak-bapak warga biasa. Selain itu kita amankan juga satu kantong plastik (limbah medis) barang bukti sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut," terang dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 17 kantong limbah medis yang diduga bekas penanganan wabah Covid-19 ditemukan di pinggir Jalan Raya Tenjo, Kampung Leuweng Gede, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Meresahkan, Limbah Medis Diduga Covid-19 Ditemukan di Pinggir Jalan Bogor

Kantong limbah medis tersebut berisi alat pelindung diri (APD) baju hazmat, masker dan sejumlah bekas bungkus obat.

"Iya ada 17 kantong, isinya berbagai macam medis, ada masker, APD berupa baju hazmat terus bekas bungkus obat. Limbahnya terkait Covid-19 saya belum tahu. Dugaan, iya, karena isinyakan," kata Camat Tenjo, Kurnia Indra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/2/2021).

Kurnia mengatakan bahwa temuan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang sedang melintas. Mengetahui laporan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan petugas Kepolisian, TNI dan Puskesmas untuk mengangkut 17 kantong limbah bekas medis itu pada Selasa (2/2/2021) pukul 10.00 WIB.

"Iya laporan masyarakat, dibuang di pinggir jalan, di lahan kosong. Sudah ditindaklanjuti tadi pagi, sekarang sudah bersih," ujar dia.

Saat ditanya lebih lanjut sejak kapan limbah medis tersebut dibuang, Kurnia mengaku bahwa limbah medis tersebut dibuang sejak dua hari lalu atau tepatnya pada Minggu (31/1/2021).

Karena itu, hasil peninjauan bahwa 17 kantong plastik berwarna kuning memang disengaja dibuang oleh orang tak bertanggungjawab ke lahan kosong tepatnya di pinggir jalan tersebut.

"Itu sudah 2 hari yang lalu kan, cuman kita koordinasi dulu ke Polisi, TNI, dan Puskesmas. Kan enggak boleh sembarangan diangkut, makanya kita perlu pendampingan yang lengkap dengan APD untuk angkut itu," ungkap dia.

Baca juga: Persi Harap KLHK dan Pemda Bantu Atasi Peningkatan Limbah Medis Covid-19

Jika tidak ditangani secara khusus, tambah dia, limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3 medis itu bisa menularkan virus Covid-19 kepada masyarakat atau pemulung dan anak-anak di sekitarnya.

"Jadi sudah ditangani oleh kepolisian, sample untuk barang bukti juga sudah diamankan oleh kepolisian  Sisanya dimusnahkan. Kenapa kita musnahkan, karena untuk nampung itu kita enggak punya penampungan limbah B3-nya," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com