Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sunanto
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah

Catatan Penting Gagasan Polri Presisi Jenderal Sigit

Kompas.com - 02/02/2021, 22:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Tahapan yang diulas sebagai grand strategy Polri itu tentu tidak bisa dipandang sebagai fakta tunggal, telah meraih sukses besar dan tanpa hambatan misalnya. Saya berpikir bahwa proses transformasi Polri yang telah dimulai oleh figur kepemimpinan Polri dari masa ke masa itu harus dijadikan sebuah hikmah oleh Kapolri baru dalam mengemban tugas penegakan hukum secara transparan, berkeadilan dan sarat kemajuan. Berbagai catatan kekurangan harus diidentifikasi dengan cara pandang negarawan dan mata batin yang jernih.

Konkretnya, penerjemahan transformasi Polri Presisi yang diejawantahkan dalam beberapa tahap seperti seperti transformasi organisasi, operasional, pelayanan dan pengawasan itu tak boleh hanya rangkaian kalimat tanpa implementasi secara bertanggung jawab.

Catatan untuk Jenderal Sigit

Kalau diamati penjabaran bagaimana Transformasi Polri di era Kapolri sebanyak 39 halaman (halaman 75-114) itu seluruhnya sangat baik dan dapat menjawab problematika penegakan hukum dari Sabang sampai Merauke.

Seperti yang yang ayahanda Sekretaris PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti utarakan bahwa Polri diharapkan bisa benar-benar menjadi “Sahabat Umat”. Artinya, penegakan hukum, perlindungan dan pengayoman di masyarakat dirasakan secara utuh.

Tidak boleh ada kesan bahwa hukum cepat ditegakkan pada kelompok tertentu, apalagi pada kelompok agama tertentu. Kegelisahan ini yang pada beberapa tahun terakhir menguat.

Sampai kemudian muncul istilah kriminalisasi ulama. Substansi masalah ini juga harus dijawab oleh Kapolri baru dengan penegakan hukum setara, tanpa melihat mana yang dekat dengan kekuasaan dan mana yang kritis terhadap pemerintah yang sah.

Cara pandang masyarakat bahwa melaporkan kasus pencurian ayam bisa mengeluarkan biaya seharga kambing atau sapi diharapkan bisa benar-benar lenyap dari masyarakat.

Insiden pungli yang masih kita saksikan di berbagai tempat nantinya sudah tidak kita dapati lagi. Apalagi laporan penegakan hukum dari kalangan rakyat jelata sangat lamban diproses tidak akan muncul kembali di ruang publik.

Sebagaimana transparansi sebagai unsur Presisi Polri, pelayanan lembaga penegak hukum seperti Polri dapat beriringan dengan integritas seluruh anggota dan penerapan teknologi informasi secara canggih. Manfaatnya kemudian dapat menutup keran penyalahgunaan dan penyimpangan kewenangan yang merugikan seluruh rakyat.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit harus menjawab berbagai tantangan berbagai bentuk kejahatan yang sangat kompleks. Lebih-lebih di era disrupsi teknologi yang tanpa batas ini.

Secara khusus, saya memberikan catatan penting terkait peningkatan peran Pam swakarsa. Saya memandang, Jenderal Sigit harus memahami bahwa masyarakat kita masih dihadapkan pada traumatik masa orde baru.

Mengingat tahun 1998, Pam Swakarsa lebih difungsikan oleh rezim Soeharto dalam membungkam gerakan kritis masyarakat sipil. Fakta sejarah itu tampak masih menjadi luka lama yang susah dihilangkan dari memori masyarakat.

Kapolri baru harus berhati-hati dan menjelaskan secara gambang kepada publik, sejatinya bagaimana yang dimaksudkan dengan Pam Swakarsa yang akan diterapkan ke depan. Jangan sampai gagasan baik transformasi Polri Presisi harus tercoreng hanya karena agenda aktivasi dan peningkatan peran Pam Swakarsa.

Pada akhirnya dalam penutup tulisan ini, saya berharap dengan gagasan Presisinya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo benar-benar dapat memimpin Korps Bhayangkara sebagaimana pernyataan sang Proklamator Soekarno dalam penutup naskah gagasan yang ditulis dalam kalimat kutipan dengan huruf yang lebih besar.

Baca juga: Silaturahmi Kapolri ke NU-Muhammadiyah, Anggota DPR: Tradisi Baik untuk Dengar Aspirasi Masyarakat

 

Bahwa “Indonesia bukan milik satu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, tetapi miliki kita semua dari Sabang sampai Merauke”.

Ungkapan Sang Prokalamtor ini harus melekat pada setiap anak bangsa, khususnya dapat bersenyawa dalam setiap sanubari, sikap dan tindakan kolektif seluruh aparat kepolisian, di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com