Pada bulan ini, petugas akan diberikan pelatihan terlebih dahulu sambil mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung.
"Maret disosialisasikan sekaligus uji coba. Nah, bulan April baru bisa di mainkan (diterapkan)," kata Gesit.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan, sesuai jadwal penerapan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas secara ETLE di wilayah hukum Polda Banten akan dimulai pada bulan April 2021.
Tahap pertama, ETLE akan diterapkan diwilayah hukum Polres Serang Kota dan akan secara bertahap diperluas ke wilayah lainnya.
Penerapan ETLE tersebut merupakan salah satu program Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.