DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat nelayan karena mengeroyok Timothy Dedy Siregar (30) di Pasar Ikan Kedonganan, Kuta, Badung, Sabtu (30/1/2021) pukul 18.00 WITA.
Nelayan itu berinisial MS (37), DH (35), MB (39), dan ANS (20). Para nelayan yang sedang mabuk itu tak terima ditegur korban.
"Benar, telah diamankan empat orang laki-laki yang diduga telah melakukan pengeroyokan," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira saat dihubungi, Senin (1/2/2021).
Yudistira mengatakan, korban bersama adik, istri adiknya, dan teman-teman lainnya sedang duduk bersama di dermaga.
Tak lama, adik korban bernama Daniel Martin Siregar berteduh di sebuah kafe yang kosong karena hujan.
Baca juga: Siswi SMA yang Bakar Masker dan Sebut Covid-19 Hoaks Ditangkap, Orangtua Hanya Bisa Pasrah
Beberapa menit kemudian, korban melihat adik dan iparnya mengambil sepeda motor.
Setelah itu pasangan itu kembali menemui Timothy. Sang adik ipar lalu mengaku dilecehkan empat pria yang sedang minum minuman beralkohol.
"Karena mendengar cerita adik iparnya, selanjutnya pelapor (korban) dan adiknya mendatangi bangunan kafe tersebut," kata dia.
Sesampainya di kafe itu, korban merangkul salah satu pelaku dan mau menanyakan kenapa tega berbuat seperti itu.
Namun, sebelum pembicaraan dimulai, salah satu pelaku langsung memukul korban. Tiga pelaku lainnya juga ikut memukul korban.