Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Keluarga Polisi, Pemilik Warkop Mengamuk Saat Dirazia Satpol PP, Ini Ceritanya

Kompas.com - 01/02/2021, 05:50 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Selain itu, sejumlah pemilik warung kopi dan kafe juga diberikan sanksi denda Rp 300.000, karena mereka dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

"Ada pelanggar yang kami sita handphone-nya, ada juga KTP-nya yang kami sita, dan kami akan terapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar dia

(Penulis: Kontributor Tuban, Hamim | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com