Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Keluarga Polisi, Pemilik Warkop Mengamuk Saat Dirazia Satpol PP, Ini Ceritanya

Kompas.com - 01/02/2021, 05:50 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Mengaku keluarga aparat, seorang pemilik warung kopi (warkop) di Tuban nekat melawan petugas gabungan saat razia yustisi penegakan protokol kesehatan di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Tuban, Jawa Timur, Sabtu (30/1/2021).

"Iya ngakunya punya keluarga polisi, tetapi setelah kita telusuri memang ayahnya seorang purnawirawan polisi dan pamannya juga purnawirawan TNI," kata Heri Muharwanto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, Minggu (31/1/2021).

Baca juga: Rendaman Air Batu Meteorit di Rumah Muljinah Diburu, Ahli Ingatkan Hal Ini

Menurut Heri, kejadian itu diduga karena pemilik warung kopi bernama Tatak tak terima warungnya dirazia petugas.

Tatak pun tak hanya sekali melakukan perlawanan. Bahkan, setelah keributan itu, Tatak bersama sejumlah preman menggeruduk rumah salah satu petugas yang melakukan razia.

"Katanya mereka juga sempat mengancam akan membunuhnya saat mendatangi rumahnya. Makanya kami berkoordinasi dengan pihak polisi, TNI untuk menindaklanjuti peristiwa tadi malam," tutur dia.

Baca juga: Rendaman Air Batu Meteorit di Rumah Muljinah Diburu, Ahli Ingatkan Hal Ini

Tabrak truk milik petugas

Selain mengancam petugas, menurut Heri, Tatak sempat mengendarai mobilnya dan diduga sengaja hendak menabrak petugas.

Akibatnya, petugas yang tak terima atas perilaku Tatak terlibat adu mulut dan saling dorong.

"Beruntung petugas dari Satpol PP dan Dishub saat itu berhasil menghindar, sehingga mobil akhirnya menabrak mobil truk Satpol PP," kata Heri.

Baca juga: Detik-detik 2 Wanita Tepergok Bawa Sabu Senilai Rp 359 Juta di Dubur dan Selangkangan

Melanggar aturan

Atas kejadian itu, Heri mengaku pihaknya akan membawa kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Forkompinda Tuban atas tindakan pemilik warung kopi yang melawan penegak hukum tersebut.

Meski sempat mendapat perlawanan, petugas tetap melaksanakan razia.

Sebanyak 50 orang diamankan karena melanggar protokol kesehatan Covid-19 yaitu tidak memakai masker saat keluar rumah.

Baca juga: Operasi Yustisi, Pemilik Warkop Ngamuk Nyaris Tabrak Petugas dengan Mobil

 

Selain itu, sejumlah pemilik warung kopi dan kafe juga diberikan sanksi denda Rp 300.000, karena mereka dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

"Ada pelanggar yang kami sita handphone-nya, ada juga KTP-nya yang kami sita, dan kami akan terapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar dia

(Penulis: Kontributor Tuban, Hamim | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com