KOMPAS.com - Seorang mahasiswi di salah satu universitas di Karawang, Jawa Barat, berinisial SAD (24), warga asal Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, merekayasa penculikan dirinya.
Dalam aksinya, SAD merekayasa dirinya disekap dan dibius kemudian meminta uang tebusan kepada orangtuanya sebesar Rp 60 juta.
Hal itu dilakukan SAD karena sedang terlilit utang berbunga dan untuk membayar uang kuliah.
"Butuh uang untuk bayar utang pribadi," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat dihubungi, Minggu (31/1/2021).
Baca juga: Kami Mengingatkan Bapak Ibu Guru, Jangan Suka Memamerkan Foto-foto Lewat Status”
Diceritakan Oliestha, rekayasa penculikan yang dilakukan SAD berawal saat ia meminta izin kepada orangtuanya untuk memperbaiki M-Banking ke Bank BRI Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (29/1/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kemudian, pada pukul 13.44 WIB, SAD mengaku kepada ibunya masih mengantre.
Lalu, pada pukul 15.45 WIB, sang ibu kembali mengirim pesan ke anaknya 'Kok belum pulang?', tapi pesan itu hanya dibaca.
Baca juga: Polisi Ungkap Laporan Penculikan di Karawang, Ternyata Sandiwara untuk Lunasi Utang