KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengeluarkan surat edaran yang melarang guru untuk menggungah aktivitas di luar pekerjaan saat melakukan work from home (WFH) di media sosial.
Surat itu dikeluarkan setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, menemukan sejumlah oknum guru yang keluyuran saat jadwal WFH.
Kepala Dinas Pendidikan Banyumas Irawati mengaku kerap mendapati oknum guru memamerkan foto makan bersama teman-teman kantor saat jam kerja di status WhatsApp.
“Nah kadang-kadang ada guru bersama teman-temannya makan di warung, terus foto-foto dijadikan status (WhatsApp),” kata Irawati saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).
Baca juga: Usai Viral Video Pelajar Ngebut di Air Genangan hingga Menciprat, Orangtua Serahkan Anak ke Polisi
Terkait dengan itu, ia pun lantas mengingatkan para guru agar tidak memamerkan foto-foto tersebut ke media sosial.
"Kami mengingatkan bapak ibu guru dan jangan suka memamerkan foto-foto lewat status,” jelasnya.
Baca juga: Oknum Guru Kerap Keluyuran Saat WFH, Kadis Pendidikan: Mereka Foto-foto, Dijadikan Status
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.