Kata Irawati, guru harusnya bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Meski tak diwajibkan berada di kantor, guru harus tetap bekerja di rumah, bukan keluyuran.
“Tapi kami sulit kontrolnya, sehingga sanksi belum bisa kami terapkan. Paling kalau info tertentu kami langsung hubungi kepala sekolah atau lewat korwil untuk ditegur,” jelasnya.
Baca juga: Detik-detik Bocah 14 Tahun Sopiri Mobil hingga Tabrak 8 Motor di Bantul, 1 Orang Tewas, 2 Luka-luka
Terkait dengan adanya guru yang keluyuran saat jam kerja WFH, membuat Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas, Mustofa angkat bicara.
Kata Mustofa, seharusnya guru dan tenaga pendidik fokus menyusun strategi belajar daring yang inovatif. Bukan malah keluyuran dan pamer foto di media sosial.
“Dengan adanya pembelajaran daring dan work from home (WFH) seharusnya dimanfaatkan untuk memikirkan bagaimana memberikan metode pembelajaran yang menarik. Bukan malah memamerkan aktivitas di luar itu,” katanya.
“Kalau guru apa-apa di-posting saat jam kerja WFH, apalagi kalau itu lagi liburan atau makan di warung, seharusnya nggak perlu,” sambungnya.
Kata Mustofa, gurunya seharusnya bisa menjadi contoh melalui perilakunya untuk membentuk kepribadian siswa.
“Kalau dari pepatah lama, guru itu digugu lan ditiru. Jangan sampai wagu tur saru,” jelasnya.
Baca juga: Cerita di Balik 2 Penumpang Sriwijaya Air Pakai Indentitas Orang Lain, Ingin Cari Kerja ke Pontianak
(Penulis : Kontributor Banyumas, M Iqbal Fahmi | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.