PEKANBARU, KOMPAS.com - Kebakaran sebuah rumah menewaskan seorang anak berusia dua tahun di Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, peristiwa kebakaran itu terjadi pada Sabtu (30/1/2021), sekitar pukul 14.15 WIB.
"Korban tewas terbakar saat tertidur dalam ayunan. Korban saat itu ditinggal oleh kakak kandungnya, Riki (15), dan membakar obat nyamuk di bawah ayunan adiknya," kata Indra kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Minggu (31/1/2021).
Baca juga: Terlelap, Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Salah Satunya Bayi 7 Bulan
Ia menjelaskan, kebakaran rumah milik AF itu pertama kali diketahui tetangganya, Tasman.
Saksi pertama itu meminta bantuan warga lainnya, Padli, dan mereka menuju rumah korban. Api saat itu sudah membakar bagian dalam rumah korban.
"Saksi dua (Fadli) mendapat informasi dari kakak korban, Riki, kalau adiknya berinisial RF sebelumnya sedang tidur dalam ayunan," sebut Indra.
Setelah itu, lanjut dia, Padli masuk ke dalam rumah yang terbakar untuk menyelamatkan korban.
Baca juga: Kebakaran di RS Sentra Medika Cibinong Padam, Vaksin Dipastikan Aman
Namun, saat korban dibawa keluar, kondisinya sudah terbakar dan tidak lagi bernyawa.
"Jadi berdasarkan keterangan kakak kandung korban, dia saat itu pergi menjaga warung di samping rumahnya. Adiknya ditinggal sedang tidur dalam ayunan dan membakar obat nyamuk. Sedangkan ayah dan ibunya sedang pergi ke pasar Sorek di Pelalawan untuk belanja," jelas Indra.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.