PADANG, KOMPAS.com - Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) dan Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) Wilayah Sumatera Barat sepakat persoalan jilbab di SMK Negeri 2 Padang sudah terselesaikan.
Ketua PGI Sumbar Titus Wadu mengatakan, persoalan yang terjadi merupakan sekadar persoalan aturan di sekolah, bukan masalah intoleransi umat beragama di Sumbar.
"Ini persoalan kecil. Persoalan aturan di sekolah yang terjadi kesalahpahaman, bukan masalah intoleransi umat beragama. Ini sudah selesai," kata Titus kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Siswi Non-Muslim di Padang Tidak Wajib Jilbab, Cukup Berpakaian Sopan
Titus mengatakan, pihaknya sangat mendukung program pembentukan karakter siswa secara moral dan spiritual.
Salah satunya adalah melalui kearifan lokal yang ada di Sumbar.
"Kita sangat dukung aturan pemakaian jilbab bagi siswi, tapi tentu harus ada pengecualiannya," kata Titus.
Baca juga: Persoalan Wajib Jilbab di SMKN 2 Padang Selesai, Siswi Kembali Sekolah
Sementara itu, Ketua PGPI Sumbar Pendeta Hendri Dunant Sirait mengatakan, upaya yang dilakukan Pemprov Sumbar untuk menyelesaikan persoalan itu sudah sangat baik.
Tidak hanya menurunkan tim investigasi ke sekolah, tetapi juga menjalin komunikasi dari hati ke hati dengan PGI, PGPI hingga Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).
"Kita sepakat ini bukan masalah agama, tetapi masalah aturan di sekolah. Permasalahan ini sudah ditanggapi dengan baik oleh Pemprov Sumbar. Ini sudah selesai," ujar Hendri.
Hendri berharap, persoalan tersebut tidak lagi melebar ke mana-mana apalagi sampai ke persoalan intoleransi umat beragama.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan