Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalan Wajib Jilbab di SMKN 2 Padang Selesai, Siswi Kembali Sekolah

Kompas.com - 23/01/2021, 19:00 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Persoalan wajib jilbab bagi siswi non-muslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, akhirnya menemui jalan keluar.

Siswi non-muslim kini bisa kembali bersekolah tanpa harus wajib memakai jilbab.

"Kemarin anak saya sudah belajar tanpa dipanggil lagi oleh pihak sekolah karena tidak berjilbab. Hari ini dia sekolah daring," kata EH, orangtua murid saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).

Baca juga: Soal Siswi Non-Muslim Wajib Jilbab, Kepala SMKN 2 Padang Minta Maaf

EH bersyukur anaknya tidak lagi dipanggil pihak sekolah saat tidak memakai jilbab, karena hal itu bisa menghilangkan konsentrasi belajar.

EH juga berharap persoalan tersebut segera selesai dan tidak ada lagi pemaksaan memakai jilbab di sekolah tersebut.

"Kita berharap tidak ada lagi kejadian serupa," kata EH.

Baca juga: Sehari Setelah Disuntik Vaksin Covid-19, Seorang Dokter Ditemukan Tewas

Sebelumnya diberitakan, sebuah video adu argumen antara orangtua siswa dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang viral di media sosial.

Video itu memperlihatkan adu argumen soal kewajiban siswi, termasuk yang non-muslim untuk memakai jilbab di sekolah.

Atas kejadian itu, Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi menyampaikan permohonan maaf terhadap kesalahan dalam penerapan kebijakan seragam sekolah.

"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi, Jumat malam.

Baca juga: Siswi Non-Muslim di Padang Wajib Pakai Jilbab, Kadisdik: Itu Kebijakan Lama, Akan Dievaluasi

Rusmadi mengatakan, persoalan tersebut akan diselesaikan secara bersama dan kekeluargaan.

Untuk siswi yang sempat dipanggil karena tidak memakai jilbab di sekolah, menurut Rusmadi, sudah dapat bersekolah seperti biasa.

"Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali," kata Rusmadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com