KOMPAS.com - Seorang ayah di Kabupaten Serang, Banten, berinisial JAL (45), warga Mancak, tega memerkosa anak tirinya sendiri yang masih berusia 16 tahun hingga hamil tiga bulan.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Oktober 2020 silam sebanyak dua kali di rumahnya saat ibunya sedang tidak ada di rumah.
Saat melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korban agar mau menuruti keinginannya.
Baca juga: Digugat Anak Kandungnya soal Tanah Hasil Jadi TKW, Ramisah: Tanah Ini Saya Beli bersama Suami
Terungkapnya perbuatan JAL saat korban diajak ibunya untuk pijat pada Minggu (24/1/2021).
Saat itu, sang dukun kaget mengetahui di dalam perut korban ada janin. Oleh sang dukun lantas diberitahu kepada ibunya.
Mengetahui itu, sang ibu lalu menanyakan pria yang telah menghamilinya. Korban pun mengatakan jika pelaku adalah adalah ayah tirinya.
Baca juga: Bapak Cabuli Anak Tiri hingga Hamil, Korban Diperkosa Saat Ibu Pergi Kerja
Tak terima dengan kejadian itu, sang ibu lalu melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
"Pelaku sudah kita amankan. Saat ini kita masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,"kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dari keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Usai Bunuh Ibunya, Pria Ini Beritahu Kondisi Orangtuanya ke Adik lalu Melarikan Diri
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin mengatakan, pelaku nekat melakukan perbuatan itu karena nafsu melihat korban.
Kata Arief, perbuatan pelaku dilakukannya saat ibu kandung korban sedang kerja.
"Tentu ada ancaman dari pelaku," kata Arief.
Baca juga: Cerita Warga Lihat 2 Perempuan Jatuh Usai Tabrak Monyet Menyeberang Jalan: Pengendara Itu Terkejut
(Penulis Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.