Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diabaikan Pengunjung Kafe, Kapolres: Kalau Tidak Pulang, Saya Angkut

Kompas.com - 26/01/2021, 13:01 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

 

Mendapat omelan dan diancam akan dites Covid-19, para pengunjung pun bubar keluar dari dalam kafe.

Yan Budi mengatakan, sejumlah kafe dan tempat hiburan yang menjadi target berada di Kecamatan Panjang dan Kecamatan Teluk Betung Selatan.

Baca juga: 2 Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Asal Lampung Teridentifikasi

Penyisiran dilakukan lantaran ada laporan yang menyebutkan bahwa sejumlah kafe selalu ramai dan tanpa penerapan prokes Covid-19.

“Seluruh tempat hiburan yang kita masuki hampir semua melanggar protokol kesehatan. Kita sarankan di atas pukul 00.00 WIB sudah tutup untuk mengurangi potensi kerumunan,” kata Yan Budi.

Selain menerapkan Perda Nomor 3 Tahun 2020 bagi pelanggar protokol kesehatan, pihak kepolisian juga akan memberlakukan Maklumat Kapolri bagi pelaku usaha dan perorangan.

“Kita tidak akan segan-segan dan tebang pilih, semua sama, yang melanggar protokol kesehatan pasti kita tindak tegas dan keras,” kata Yan Budi.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizky mengatakan, para pelaku usaha yang melanggar disiplin protokol kesehatan akan diberikan sanksi.

“Sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, penutupan sementara, hingga penghentian tetap,” kata Rizky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com