KUPANG, KOMPAS.com - Pasangan suami istri, Paulus Takela dan Mery Welmince Lakmau, tewas dalam bencana longsor di bantaran Kali Liliba, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (25/1/2021) pagi.
Keduanya tewas setelah kamar kos yang mereka huni dihantam dua bongkahan batu berukuran besar.
Tetangga pasangan suami istri itu, Adriana Snae mengatakan, pasangan itu baru menikah pada 18 Oktober 2020.
"Keduanya baru tiga bulan menikah dan tinggal di kos ini," ujar dia saat diwawancara di lokasi, Senin.
Lokasi kos yang ditempati keduanya berada di tebing bantaran kali Liliba.
Baca juga: Berteduh di Bawah Jembatan Saat Hujan Deras, 2 Pemancing Tewas Terseret Banjir
Menurut Adriana, Paulus berprofesi sebagai sopir mobil di sebuah toko di Kota Kupang. Sedangkan Welmince merupakan ibu rumah tangga.
Jenazah pasangan suami istri itu akan dimakamkan di kampung halaman mereka di Desa Fallas, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Sementara itu, dua orang lainnya yang tinggal di rumah itu, Jefri Lakmau dan Yosti Lakmau, selamat.
Saat ini seluruh warga yang tinggal di rumah kos di bantaran Kali Liliba sudah dievakuasi ke Paroki St Petrus Rasul TDM.
Adriana menyebutkan, hujan disertai angin kencang melanda Kota Kupang pada malam sebelum longsor terjadi.