MAKASSAR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, secara resmi menetapkan Moh Ramdhan Pomanto - Fatmawati Rusdi ( Danny-Fatma) sebagai pemenang Pilkada 2020.
Danny dan Fatma ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Makassar.
Penetapan ini digelar dalam rapat pleno terbuka KPU di Makassar, Sabtu (23/1/2021).
“Menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pilkada Makassar 2020 sebagai berikut, nama calon Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto dan Calon Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi, nomor urut 01,” kata Ketua KPU Makassar Farid Wajdi.
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Lagi Pemerkosa Remaja Disabilitas di Makassar
Paslon yang diusung Partai Gerindra dan NasDem ini memperoleh 218.908 suara, dengan persentase 41,3 persen.
Pasangan dengan tagline Adama ini memimpin perolehan suara di 14 kecamatan di Kota Makassar.
Danny-Fatma mengalahkan tiga pesaingnya, yakni Munafri Arifuddin-Rahman Bando, Syamsu Rizal-Fadli Ananda, dan Irman Yasin Limpo-Zunnun Halid.
Baca juga: 686 Pengungsi Gempa Sulbar Tiba di Makassar, Dinsos Sulsel Siapkan Lokasi Penampungan
Rapat pleno penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih tidak dihadiri tiga paslon yang kalah.
Hanya ada 2 karangan bunga ucapan selamat yang dikirimkan oleh paslon nomor 03.
Danny dan Fatma mengucapkan terima kasih kepada para paslon lainnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan