Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Wali Kota Solo: Kita Ikut Saja

Kompas.com - 21/01/2021, 21:40 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku akan tetap mengikuti keputusan tersebut.

Namun, dia mengatakan akan tetap melakukan evaluasi PPKM yang telah dilaksanakan ini.

"Kita ikut saja. Namun, tetap harus kita evaluasi," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Setelah Dilantik, Gibran Prioritaskan Percepatan Pemulihan Ekonomi Solo

Rudy menambahkan akan membuat surat edaran baru terkait PPKM.

Dalam menyusun SE baru, pihaknya akan turut mengundang pelaku usaha, baik warung makan, warung, restoran, angkringan dan tempat hiburan malam.

Menurut Rudy, pencegahan Covid-19 tetap harus dilaksanakan. Di sisi lain, ekonomi juga harus bergerak.

"Jangan sampai kita hanya terfokus pada penyebaran saja, namun ekonomi tidak kita kendalikan bahaya. Jadi dua-duanya harus kita tangani dengan kebijakan yang tentunya sesuai harapan pusat," ungkap dia.

Rudy mengimbau kepada pelaku usaha untuk menaati jam operasional yang ditentukan.

"Kalau tutupnya semakin malam kita susah untuk mengendalikan. Restoran juga sama 25 persen dari kapasitas tempat duduk tampaknya juga tidak akan mengurangi omzetnya cukup lumayan besar. Karena begitu lebih dari 25 persen ketahuan Satpol dibubarkan," kata dia.

Baca juga: Resmi Jadi Wali Kota Solo Terpilih, Gibran Ucapkan Terima Kasih, Termasuk ke Paslon 2

Seandainya ada pelanggaran jam operasional, Rudy berharap jangan sampai ada perlawanan dari aparat penegak dengan pelaku usaha ketika diberikan peringatan.

"Karena sebenarnya kita sudah memberikan kelonggaran. Protokol kesehatan wajib hukumnya dilaksanakan," kata Rudy.

Sejak diberlakukan PPKM hingga saat ini tercatat ada dua warung makan di Solo yang ditutup sementara karena melanggar PPKM.

Dengan adanya dua warung makan itu, Rudy menilai sebagian besar pelaku usaha telah menaati peraturan PPKM.

"Karena dari sekian ratus warung makan, restoran dan sebagainya. Bahkan kalau dihitung satu-satu ribuan, kalau yang ditutup hanya dua terus live musik satu berarti sudah taat," kata dia.

Pihaknya mengajak kepada para pelaku usaha di Solo untuk terus meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan selama PPKM.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto mengatakan, sejumlah ketentuan dalam pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali masih tetap diberlakukan selama PPKM diperpanjang.

Baca juga: Ganjar Setuju PPKM di Jawa Tengah Diperpanjang

Aturan itu di antaranya berkaitan dengan kegiatan perkantoran. Perkantoran tetap melaksanakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 75 persen.

"Kemudian kegiatan belajar-mengajar secara daring. Lalu sektor industri tetap beroperasi 100 persen, pusat perbelanjaan dan mal 25 persen," tutur Airlangga dalam keterangan pers yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

"Selain itu, dine in di restoran masih diizinkan sebanyak 25 persen, take away diizinkan. Kegiatan ibadah dibatasi 50 persen, fasilitas umum ditutup dan transportasi diatur oleh pemerintah daerah masing-masing," kata dia.

Selain ketetapan yang sama, Airlangga juga mengumumkan adanya peraturan yang berbeda dalam perpanjangan PPKM nanti.

Perbedaan itu menyasar jam operasional mal dan restoran.

"Sebelumnya mal dan restoran buka hingga jam 19.00 waktu setempat. Karena di beberapa daerah agak flat, maka akan diubah hingga pukul 20.00 waktu setempat," ujar Airlangga.

Baca juga: Satgas Covid-19: PPKM Jawa-Bali Akan Terus Dilanjutkan jika Masyarakat Tak Disiplin

Airlangga mengatakan, pembatasan ini tetap diberlakukan di tujuh provinsi.

Ketujuh provinsi itu yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Menurut Airlangga, alasan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan ini karena berdasarkan hasil evaluasi, hanya dua provinsi yang berhasil menurunkan angka penularan virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com