KOMPAS.com - Syaiful Bahri (17), warga Desa Wanar, Kecamatan Pucuk, Lamongan, Jawa Timur, mendadak viral di media sosial setelah Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya menggunakan tanda tangan ala lambang Konohagakure pada anime Naruto.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Lamongan Sugeng Widodo mengatakan, tidak ada yang salah dalam pengurusan KTP yang dilakukan Saiful, semua prosesnya dilakukan dengan prosedur yang telah ditentukan dan ditetapkan.
Terkait dengan tanda tangan itu, kata Sugeng, terserah dan menjadi tanggung jawab pemohon.
Baca juga: Viral Foto Tanda Tangan KTP ala Lambang Konoha di Anime Naruto, Begini Ceritanya
Sebab, pihaknya tidak memiliki kewenangan. Kewenangan sepenuhnya dari pemohon KTP itu sendiri.
"Terserah pemohon, itu tanggung jawab pemohon. Mau tanda tangan model garis lurus, bulat atau seperti itu (lambang di anime Naruto) ya silahkan, enggak apa-apa," kata Sugeng, saat dihubungi, Senin (18/1/2021).
Sugeng pun mempertanyakan jika tanda tangan seperti itu digunakan untuk dokumen-dokumen lain bagaimana?.
"kalau beda kan enggak bisa," ujarnya.
Baca juga: Ini Alasan Syaiful Bahri Gunakan Tanda Tangan ala Konoha Naruto di KTP-nya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.