PADANG, KOMPAS.com- Anggota Polresta Padang, Sumatera Barat, menangkap seorang pria berinisial ANB karena diduga mengeroyok seorang pria yang berinisial RSB.
Korban dikeroyok karena pelaku curiga korban merupakan informan polisi.
"Pelaku ditangkap pada Jumat (15/1/2021 lalu. Sedangkan kejadian pengeroyokan terjadi pada bulan Juni tahun 2020," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Sabtu (16/1/2021) melalui telepon.
Baca juga: Detik-detik Petugas SPBU Dikeroyok 10 Orang, Berawal Tegur Pembeli untuk Mematikan Rokok
Rico menyebut, ANB mengeroyok RSB bersama dua teman lainnya yaitu V dan RSP.
Pengeroyokan terjadi karena tiga pelaku menganggap korban merupakan seorang informan polisi.
"Sebelum pengeroyokan, pelaku dan korban mengisap ganja. Kemudian pelaku curiga dengan korban dan kemudian melakukan pengeroyokan hingga korban babak belur. Pengeroyokan dilalukan di kawasan Padang Selatan di dalam mobil, " paparnya.
Baca juga: Tak Tanggapi Ajakan Berkelahi, Remaja Ini Tewas Dikeroyok 10 Anggota Geng Motor
Sementara itu, pelaku V saat ini sedang ditahan di Polsek Nanggalo Padang karena kasus pencurian.
Sedangkan RSP juga sedang di tahan di Polres Payakumbuh karena kasus narkoba.
"Kita hanya memproses kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku. Sedang kasus lainnya diproses oleh bagian lainnya, " paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.