Salin Artikel

Dituduh Jadi Informan Polisi, Seorang Pria di Padang Dianiaya hingga Babak Belur

Korban dikeroyok karena pelaku curiga korban merupakan informan polisi.

"Pelaku ditangkap pada Jumat (15/1/2021 lalu. Sedangkan kejadian pengeroyokan terjadi pada bulan Juni tahun 2020," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Sabtu (16/1/2021) melalui telepon.

Rico menyebut, ANB mengeroyok RSB bersama dua teman lainnya yaitu V dan RSP.

Pengeroyokan terjadi karena tiga pelaku menganggap korban merupakan seorang informan polisi.

"Sebelum pengeroyokan, pelaku dan korban mengisap ganja. Kemudian pelaku curiga dengan korban dan kemudian melakukan pengeroyokan hingga korban babak belur. Pengeroyokan dilalukan di kawasan Padang Selatan di dalam mobil, " paparnya.

Sementara itu, pelaku V saat ini sedang ditahan di Polsek Nanggalo Padang karena kasus pencurian. 

Sedangkan RSP juga sedang di tahan di Polres Payakumbuh karena kasus narkoba.

"Kita hanya memproses kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku. Sedang kasus lainnya diproses oleh bagian lainnya, " paparnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/16/16265141/dituduh-jadi-informan-polisi-seorang-pria-di-padang-dianiaya-hingga-babak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke