PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Viral di grup WhatsApp video sejumlah perangkat desa menolak dan tidak mengizinkan petugas melakukan rapid test antigen terhadap penduduk desa.
Dari video yang beredar, terlihat delapan orang mengenakan kemeja putih dan satu orang menggunakan batik berdiri di depan sebuah kantor.
Orang yang mengenakan batik yang belakangan diketahui bernama M Saleh, Kepala Desa Banjarsawah, KecamatanTegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Jatim, menyampaikan penolakannya terhadap rapid antigen massal oleh petugas Satgas Covid-19.
Baca juga: Pesan Syekh Ali Jaber Sebelum Meninggal kepada Anak: Jaga Mama, Jaga Shalat, yang Penting Shalat
Dia beralasan tidak ada perintah dari pemerintah pusat untuk melakukan tes.
Selain itu, tes tersebut juga dianggap meresahkan dan membuat bingung masyarakat.
“Sampai hari ini saya tidak mengizinkan petugas, siapa pun untuk turun ke masyarakat untuk melakukan rapid antigen kepada warga Desa Banjarsawah," ujar Saleh dalam video yang beredar, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Wilayah PPKM di Jatim Diperluas, Kini Totalnya 15 Daerah, Ini Daftarnya
Saleh mengatakan, dia siap berjaga 24 jam apabila ada warganya yang terjaring tes tersebut.
Saleh juga mengimbau warganya untuk tetap mengenakan masker dan menaati prokes agar tidak terjaring oleh petugas.
"Bagaimana persyaratannya agar tidak terjaring rapid antigen? Silakan kalian bekerja seperti biasa, main ke tetangga, ke sawah, ataupun ke manapun tetap pakai masker," ujar Saleh.
Penjelasan Saleh
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan