KOMPAS.com - Terdapat penambahan daerah di Jawa Timur yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Penambahan jumlah daerah PPKM di Jatim dilakukan setelah melihat bertambahnya zona merah Covid-19 di Jatim.
Ada empat daerah baru yang dimasukkan dalam wilayah PPKM, yaitu Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Kediri.
Baca juga: Senin, 11 Daerah di Jatim Terapkan PPKM, Termasuk Ngawi dan Madiun
Sehingga, total daerah di Jatim yang menerapkan PPKM menjadi 15 wilayah.
Penetapan 15 daerah PPKM tersebut tertuang ke dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 188/11/KPTS/013/2021 tanggal 13 Januari 2021.
Kepgub ini merupakan pengganti dari Kepgub nomor 188/7/KTPS/013/2021 tentang ketentuan PPKM 11 wilayah sebelumnya.
Baca juga: Pesan Syekh Ali Jaber Sebelum Meninggal kepada Anak: Jaga Mama, Jaga Shalat, yang Penting Shalat
Khofifah mengatakan, penetapan empat wilayah tambahan dalam daftar pelaksana PPKM adalah berdasarkan pada penambahan Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur yang ditetapkan menjadi zona merah.
"Karena per malam kemarin, empat wilayah itu terkonfirmasi status zona merah Covid-19," ujar Khofifah, dikutip dari Tribunmdura, Jumat (15/1/2021).
"Sedangkan Kota Madiun meski baru zona merah, sebelumnya sudah melaksanakan PPKM atas dasar kriteria dari KCPeN," lanjutnya.
Baca juga: 11 Daerah di Jatim Terapkan PPKM, Khofifah: Mohon Tahan Diri Tidak Cangkrukan di Warkop
Dengan PPKM ini, besar harapannya bisa mengurangi penyebaran Covid-19 di 15 wilayah tersebut.
Untuk itu, Khofifah mengajak semua pihak termasuk masyarakat ikut mematuhi pelaksanaan PPKM tersebut.
Dengan kerja sama semua pihak, ia berharap penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan sehingga kegiatan masyarakat termasuk pemulihan ekonomi dapat berjalan maksimal.
“Meningkatnya kasus Covid-19 ini salah satunya disebabkan peningkatan mobilitas manusia. Padahal, penurunan mobilitas akan sangat berpengaruh terhadap proses penularan Covid-19." terangnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.