Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Ponpes Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir Akan Habiskan Waktunya Bersama Keluarga

Kompas.com - 08/01/2021, 14:57 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Mantan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir tiba di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, rombongan Ba'asyir masuk ke pondok melalui pintu utara.

Dia menumpangi mobil putih bernomor polisi AD 1138 WA.

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Dibebaskan, Korban Bom Bali Berusaha Memaafkan: Semoga Beliau Menjadi Lebih Baik

Dalam mobil itu juga terlihat putra Ba'asyir, Abdul Rohim dan anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan.

Ba'asyir turun dari mobil dengan menaiki kursi roda. Dia disambut pihak pesantren yang telah menunggu kedatangannya.

Menurut Michdan, Ba'asyir sebelum keluar Lapas Gunung Sindur dicek kesehatannya, baik tensi darahnya dan detak jantung.

"Keseluruhannya bahwa dalam kondisi sehat walafiat," kata Michdan dalam keterangan pers di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jumat.

Baca juga: Pengaruh Abu Bakar Baasyir Dinilai Tak Sekuat Dulu


Dia mengatakan, sementara ini Ba'asyir akan beristirahat dan menghabiskan waktunya dengan keluarga.

"Sementara ini khusus bersama keluarga. Jadi, silaturahmi beliau yang terputus pada keluarga kita minta menjadi prioritas," kata dia

Pihaknya juga akan menjadwalkan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki itu untuk dapat bertemu dengan sejumlah tokoh agama.

"Kemudian baru kepada para tokoh yang barang kali punya kerinduan bersilaturahmi kita jadwalkan sedemikian rupa dengan protokol kesehatan," sambung dia.

Baca juga: Vonis 15 Tahun dalam Kasus Latihan Teroris di Aceh dan Upaya Baasyir Bebas dari Tuduhan...

Diketahui, Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Ba'asyir, yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng, dianggap menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com