YNP merupakan warga Kampung Balenggar, Desa Waikaninyo, Kodi Bangedo. Sedangkan SBK adalah warga Kampung Bondo Mune, Desa Leteloko, Kodi Bangedo.
Agus menjelaskan, pihaknya mengamankan tiga orang warga tersebut hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang mengeluarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel ikan yang diduga beracun itu.
"Nanti kita tunggu hasil dari lab BPOM Kupang," ujar Agus.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium di BPOM Kupang, NTT.
Baca juga: Kepala Desa dan 2 Warganya Tenggelam Saat Memancing Ikan di Laut
Warga juga diminta supaya tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya.
"Jangan sampai warga mengambil hukum sendiri-sendiri. Artinya jangan sampai terprovokasi lah," pungkas Agus.
Sebelumnya, dua orang warga Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia diduga akibat keracunan ikan pada Minggu (3/1/2021).
Selain itu, ada lebih dari 50 orang warga lain yang juga diduga keracunan setelah memakan ikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.