Salin Artikel

3 Orang Diamankan Terkait Dugaan Keracunan Ikan yang Menewaskan 2 Orang

TAMBOLAKA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan tiga orang warga berinisial HHK (35), YNP (30), dan SBK (35) di Mapolsek setempat, Minggu (3/1/2021).

Mereka diamankan terkait peristiwa dugaan keracunan ikan yang menimpa puluhan warga di wilayah itu.

"Iya. Kami sudah amankan (orang) yang tangkap ikan sama yang jual itu. Kami sudah amankan. Diduga sementara, ikan itulah yang menyebabkan kematian. Termasuk sakit, gejala-gejala itu, dan dua orang yang sudah meninggal dunia," ujar Kapolsek Kodi Bangedo AKP Agus Suprianto, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Rabu (6/1/2021).

Polsek Kodi Bangedo juga mengamankan barang bukti berupa pukat dan sisa ikan yang diduga beracun tersebut.

Pihaknya mengamankan ketiga warga itu agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Untuk penyelidikan dan penyidikan tindakan kepolisian. Juga untuk menghindari dari hal-hal yang tidak kami inginkan, seperti amuk massa," kata Agus.

Adapun HHK adalah warga Kampung Parona Paroro, Desa Waikaninyo, Kecamatan Kodi Bangedo, Sumba Barat Daya. Dia merupakan penjual ikan yang diduga beracun tersebut.

Sementara YNP dan SBK adalah dua orang warga yang menangkap ikan yang diduga mengandung racun itu di Pantai Radakapal, Desa Waikaninyo, Kodi Bangedo, Minggu pagi.


YNP merupakan warga Kampung Balenggar, Desa Waikaninyo, Kodi Bangedo. Sedangkan SBK adalah warga Kampung Bondo Mune, Desa Leteloko, Kodi Bangedo.

Agus menjelaskan, pihaknya mengamankan tiga orang warga tersebut hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang mengeluarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel ikan yang diduga beracun itu.

"Nanti kita tunggu hasil dari lab BPOM Kupang," ujar Agus.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium di BPOM Kupang, NTT.

Warga juga diminta supaya tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya.

"Jangan sampai warga mengambil hukum sendiri-sendiri. Artinya jangan sampai terprovokasi lah," pungkas Agus.

Sebelumnya, dua orang warga Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia diduga akibat keracunan ikan pada Minggu (3/1/2021).

Selain itu, ada lebih dari 50 orang warga lain yang juga diduga keracunan setelah memakan ikan.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/06/19395311/3-orang-diamankan-terkait-dugaan-keracunan-ikan-yang-menewaskan-2-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke